Portal Kehidupan
Aku dan kegiatan menulis adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan, bagaikan taman tanpa tumbuhnya bunga, pasti akan terasa hampa. Begitu pula aku, aku tanpa menulis juga akan terasa hampa. Semoga tulisan ini bisa membawa manfaat bagi orang lain:)
Kamis, 17 Januari 2019
Minggu, 18 November 2018
Meyakini Tanpa Mempermasalahkan Perbedaan
Bhineka Tunggal Ika,
itulah semboyan bangsa Indonesia, yang maknanya berbeda-beda namun tetap satu jua. Indonesia negeri yang kaya raya akan
budaya, bahasa, suku, ras dan agama di dalamnya. Hanya ada di Indonesia
perbedaan-perbedaan yang begitu banyak dapat membaur menjadi satu, hanya ada di
Indonesia umat berbeda agama dapat hidup berdampingan dengan rukun, dan hanya
ada di Indonesia yang setiap daerahnya memiliki bahasa dan logat bahasa yang
berbeda-beda.Menurut data terakhir kemeterian pendidikan dan kebudayaan saat
ini di Indonesia terdapat 652 bahasa
daerah.
Wow sangat luar biasa
bukan? Bahasa daerah ini digunakan oleh masyarakat dalam percakapan sehari-hari,
setiap daerah biasanya memiliki gaya bahasa atau logat yang berbeda-beda dalam
berbicara, misalnya dalam bahasa jawa ( karena saya orang jawa saya mengambil
contoh dalam bahasa jawaJ) logat bahasa jawa orang jawa timur
berbeda dengan logatnya orang jawa tengah maupun orang Jogja. Bahkan logat
bahasa orang yang sama-sama jawa tengah pun juga sudah berbeda, misalkan ada
daerah yang menggunakan bahasa jawa ngapak
dan bahasa jawa yang biasanya. Jika dilihat dari segi bahasa daerah saja
sudah banyak sekali perbedaannya.
Belum lagi kalau
membahas soal agama di Indonesia, pasti akan lebih banyak lagi masalah-masalah
perbedaan antar umat beragama di Negeri tercinta kita ini. Indonesia mengakui 6
agama resmi, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan yang
terakhir Khong Hu Cu. Ke enam agama ini memiliki kepercayaan dan ajaran yang
berbeda-beda. Indonesia sendiri mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam.
Namun hal itu bukan berarti masyarakat muslim dapat berlaku seenakmya saja
kepada masyarakat non muslim. Setiap rakyat memiki hak untuk memilih agama
sesuai dengan keyakinannya masing masing sesuai dengan undang-undang dasar 1945
pasal 28E ayat (2) yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan
menyakini kepercayaan”.
Peraturannya sudah
jelas bukan? Karena sudah termaktub di Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia akan
terlihat berwarna dengan perbedaan-perbedaan yang ada. Bukankan pelangi itu
indah karena warnamya yang bermacam-macam? Coba kita bayangkan jika di dunia
ini hanya ada satu warna saja, warna hitam misalnya, maka kita tidak akan
pernah mengenal warna-warna lain, begitu pula dengan Indonesia. Apabila
Indonesia hanya memiliki satu budaya, satu agama, ataupun hanya memiliki bahasa
nasional saja maka Indonesia tidak akan menjadi berwarna. Perbedaan itu adalah
anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa agar kita para manusia bisa belajar memaknai
perbedaan dalam arti luas, bukan hanya dalam arti sempit saja.
Santri Generasi Anti Radikalisme
Indonesia merupakan negeri yang kaya raya. Negeri yang kaya akan
budaya dan adat istiadatnya.Negeri ini tersusun dari berbagai macam perbedaan
yang bersatu padu menjadi satu. Perbedaan itu akan sangat terlihat indah
apabila rakyat selalu menanamkan rasa toleransi dan tenggang rasa dalam diri
mereka masing-masing. Namun harapan demi harapan yang terangkai indah di benak
para pembela nusantara untuk mengintegrasikan rakyat Indonesia terlihat sangat
sulit dicapai. Tanjakan-tanjakan terjal dan kerikil-kerikil tajam mulai
bermunculan mengganggu jalannya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Banyak manusia-manusia yang tidak menghargai perbedaan di negeri ini. Mereka
melakukan tindak kriminal dengan
mengatasnamakan agama sebagai senjata. Mereka berbondong-bondong untuk
mendirikan khilafah islamiyah di Nusantara. Mereka tidak peduli dengan nasib
para veteran dan para pejuang kemerdekaan. Bagi mereka Indonesia akan lebih
indah jika semua rakyatnya menganut satu agama, mereka hancurkan golongan-golongan
yang tidak sepaham dengan mereka. Mereka pikir hanya merekalah yang paling
benar, mereka pikir yang mereka lakukan
adalah dakwah fi sabilillah, mereka pikir yang mereka lakukan tidak pernah
salah. Orang-orang yang seperti itu telah terjerat paham radikalisme, paham
yang menutup mata hati mereka, paham yang menuntut mereka untuk menjadi manusia
yang apatis dan egois.
Di era zaman digital seperti saat ini paham-paham radikalisme akan
sangat mudah tersebar melalui sosial media. Orang-orang yang menganut paham ini
akan selalu gencar mencari mangsa empuk untuk dijadikan sasarannya. Untuk
menlanjutkan perjalanannya demi tercwujudnya
keinginan buta mereka. Sasaran-sasaran yang paling banyak
dicari oleh para penganut paham ini adalah kalangan para remaja, karena masa remaja adalah
masa pencarian jati diri yang memungkinkan para remaja ini mudah sekali
terpengaruh dengan bisikan-bisikan halus mereka.
Remaja yang tidak memiliki
landasan kuat dalam dirinya akan mudah terombang-ambing terbawa derasnya arus
kehidupan yang akan menghantarkannya pada ketersesatan. Namun sebaliknya,
remaja yang memiliki landasan kuat dalam dirinya tidak akan mudah goyah
walaupun tubuhnya digoncangkan sekalipun. Remaja yang memiliki akidah yang kuat
itulah remaja yang tidak akan mudah terbawa arus paham radikalisme.
Seharusnya Pendidikan Menjadikannya Candu Bukannya Membelenggu
Pendidikan merupakan media untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
bertujuan untuk membangun tatanan bangsa yang berbalut dengan nilai-nilai
kepintaran, kepekaan, dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pendidikan dihadirkan demi menghantarkan bangsa ini menjadi bangsa
yang beradab dan berbudaya, dan pendidikan dilahirkan untuk memperbaiki
kebobrokan yang sudah menggumpal di segala sendi kehidupan bangsa ini.
Paparan diatas menunjukkan tujuan-tujuan utama dari pendidikan. Untuk
mewujudkan hal tersebut agar tidak sekedar isapan jempol belaka, dibutuhkan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan
tersebut. Tentunya pemerintah Indonesia telah membentuk kebijakan-kebijakan yang
ditujukan guna memperbaiki struktur pendidikan di Indonesia. Salah satunya
adalah kebijakan pemerintah tentang full day school bagi peserta didik baik di
jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas.
Tentunya pemerintah telah mempertimbangkan keputusan tersebut
dengan matang-matang, mulai dari sisi positif hingga sisi negatifnya.
Jika dilihat dari sisi positif mungkin
jumlah tatap muka di sekolah jauh lebih banyak sehingga materi yang diberikan
dapat terselesaikan sesuai target yang ditentukan dalam satuan semester, selain
itu peserta didik juga akan lebih banyak memiliki waktu weekend bersama
keluarga. Namun tak ada gading yang tak retak, dibalik sisi positif yang ada pasti ada pula sisi negatif yang ditimbulkan.
Salah satunya yaitu peserta didik akan mengalami kelelahan selama di sekolah,
akibatnya mereka tidak dapat berfikir dengan fokus apalagi ketika hari sudah
semakin sore.
Sabtu, 10 November 2018
Unggah-ungguh dan Kearifan Tradisi Masyarakat Jawa
“Unggah-ungguh”atau dalam
bahasa Indonesia disebut dengan etika atau tata krama. Masyarakat Jawa dikenal dengan masyarakat yang sangat
menjunjung tinggi “ unggah-ungguh” atau yang biasa dikenal tata krama tersebut. Masalah unggah-ungguh
atau tata krama sendiri termasuk masalah yang sangat krusial dan sangat
diperhatikan oleh orang Jawa. Orang
tua-orang tua di Jawa telah mendidik
anak-anaknya sejak dini untuk memiliki unggah-ungguh yang sopan, semisal ketika
lewat di depan rumah orang kita harus berkata “nderek langkung” atau “nuwun
sewu” yang artinya permisi.
baca juga : Etika Selfie
baca juga : Etika Selfie
Langganan:
Postingan (Atom)
Welcome To 2019
hallo
-
“Unggah-ungguh” atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan etika atau tata krama. Masyarakat Jawa dikenal dengan masyarakat yang s...
-
Indonesia merupakan negeri yang kaya raya. Negeri yang kaya akan budaya dan adat istiadatnya.Negeri ini tersusun dari berbagai mac...
-
hallo