Tampilkan postingan dengan label toleransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label toleransi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 November 2018

Meyakini Tanpa Mempermasalahkan Perbedaan


          
kerukunan antar umat beragama
Bhineka Tunggal Ika, itulah semboyan bangsa Indonesia, yang maknanya berbeda-beda namun tetap satu  jua. Indonesia negeri yang kaya raya akan budaya, bahasa, suku, ras dan agama di dalamnya. Hanya ada di Indonesia perbedaan-perbedaan yang begitu banyak dapat membaur menjadi satu, hanya ada di Indonesia umat berbeda agama dapat hidup berdampingan dengan rukun, dan hanya ada di Indonesia yang setiap daerahnya memiliki bahasa dan logat bahasa yang berbeda-beda.Menurut data terakhir kemeterian pendidikan dan kebudayaan saat ini di Indonesia terdapat  652 bahasa daerah.

Wow sangat luar biasa bukan? Bahasa daerah ini digunakan oleh masyarakat dalam percakapan sehari-hari, setiap daerah biasanya memiliki gaya bahasa atau logat yang berbeda-beda dalam berbicara, misalnya dalam bahasa jawa ( karena saya orang jawa saya mengambil contoh dalam bahasa jawaJ) logat bahasa jawa orang jawa timur berbeda dengan logatnya orang jawa tengah maupun orang Jogja. Bahkan logat bahasa orang yang sama-sama jawa tengah pun juga sudah berbeda, misalkan ada daerah yang menggunakan bahasa jawa ngapak dan bahasa jawa yang biasanya. Jika dilihat dari segi bahasa daerah saja sudah banyak sekali perbedaannya.

Belum lagi kalau membahas soal agama di Indonesia, pasti akan lebih banyak lagi masalah-masalah perbedaan antar umat beragama di Negeri tercinta kita ini. Indonesia mengakui 6 agama resmi, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan yang terakhir Khong Hu Cu. Ke enam agama ini memiliki kepercayaan dan ajaran yang berbeda-beda. Indonesia sendiri mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam. Namun hal itu bukan berarti masyarakat muslim dapat berlaku seenakmya saja kepada masyarakat non muslim. Setiap rakyat memiki hak untuk memilih agama sesuai dengan keyakinannya masing masing sesuai dengan undang-undang dasar 1945 pasal 28E ayat (2) yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan”.

Peraturannya sudah jelas bukan? Karena sudah termaktub di Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia akan terlihat berwarna dengan perbedaan-perbedaan yang ada. Bukankan pelangi itu indah karena warnamya yang bermacam-macam? Coba kita bayangkan jika di dunia ini hanya ada satu warna saja, warna hitam misalnya, maka kita tidak akan pernah mengenal warna-warna lain, begitu pula dengan Indonesia. Apabila Indonesia hanya memiliki satu budaya, satu agama, ataupun hanya memiliki bahasa nasional saja maka Indonesia tidak akan menjadi berwarna. Perbedaan itu adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa agar kita para manusia bisa belajar memaknai perbedaan dalam arti luas, bukan hanya dalam arti sempit saja.

Welcome To 2019

 hallo